[embeddoc url=”http://apoteker.farmasi.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/467/2018/12/Pengumuman-Pendaftaran-Ulang-Mahasiswa-Program-Diploma-Sarjana-Profesi-dan-Pascasarjana-Semester-Genap-TA-2018-2019.pdf” download=”all”]
2018
[embeddoc url=”http://apoteker.farmasi.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/467/2018/12/PENGUMUMAN.pdf” download=”all”]
[embeddoc url=”http://apoteker.farmasi.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/467/2018/11/jadwal-ujian.pdf” download=”all”]
Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi UGM mempunyai 2 minat yaitu :
- Minat Rumah Sakit
- Minat Industri
Fasilitas yang tersedia di Fakultas Farmasi UGM bagi mahasiswa Program Pendidikan Profesi Apoteker :
- Ruang kuliah yang representatif.
- Laboratorium yang lengkap.
- Perpustakaan dengan koleksi buku yang lengkap.
- Laboratorium Komputer.
- Akses wifi.
- Pelayanan Sistem Informasi Akademik online.
- Dosen dan Preseptor yang qualified
Selain fasilitas yang tersebut diatas mahasiswa berkesempatan melaksanakan Praktek Kerja Profesi Apoteker di tempat yang berkualitas, antara lain :
- Rumah sakit (RS. Sardjito, Bethesda, PKU Muhammadiyah Yk, Soetomo, Margono, Saiful Anwar, Kariadi, dll)
- Industri Farmasi (PT Ferron, Dexa Medika, Sanbe, Kalbe, Kimia Farma, Soho, Glaxo, Novell, Meiji, Sido Muncul, Deltomed, Bintang Toejoe, dll)
- Apotek
- Puskesmas
![]() | Penanggung Jawab Dekan (Ex Officio) Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si. |
![]() | Ketua Program Studi apt. Anna Wahyuni Widayanti, M.P.H., Ph.D |
![]() | Sekretaris Program Studi Dr. apt. Nunung Yuniarti, M.Si. |
![]() | Pelaksana Akademik Susilo |
![]() | Pelaksana Akademik Sri Handayani |
![]() | Pelaksana Akademik Sugiyatno |
![]() | Pelaksana Keuangan Candradi Susma Wardani |
A. Kompetensi Umum:
- Knowlege
- Mempunyai pemahaman dan pengertian umum atas dasar-dasar ilmu kefarmasian
- Secara konseptual dapat mendemontrasikan pengetahuan berbasis data untuk dasar profesi dan diterapkan dalam praktek kefarmasian
- Secara ilmiah dapat mendemonstrasikan penemuan dan penerapan metode ilmiah
- Skills
- Secara matematis dapat menggunakan variabel matematik untuk melakukan analisis fenomena fisika, biologi dan sosioekonomis.
- Secara integratif dapat menggunakan teori dan kemampuan dalam praktik kefarmasian untuk meningkatkan manfaat bagi pasien.
- Mempunyai kemampuan berfikir kritis dan pengambilan keputusan, dapat melakukan penilaian secara rasional, logis dan koheren dan dapat mengevaluasi dan mensintesa informasi dan pengetahuan yang relevan untuk mengidentifikasi masalah, dan menyelesaikannya.
- Mempunyai kemampuan berkomunikasi: dapat membaca, menulis, berbicara, mendengar dan menggunakan media dan tekonologi untuk mengirimkan dan menjawab berbagai audiensi dan penggunaan
- Mempunyai kemampuan menerapkan dengan bertanggung jawab nilai profesionalitas dan prinsip-prinsip etika
- Ability/capability
- Memiliki tanggung jawab dan kepedulian sosial
- Kemampuan dan kebiasaan profesional antara lain melaksanakan pengembangan profesionalitas berkelanjutan
- Memiliki perilaku dan hubungan kesejawatan yang baik dalam berbagai situasi dan kondisi, termasuk dengan tenaga kesehatan lain.
- Attitude
- Mempunyai rasa ingin tahu (curiousity)
- Peka atas perubahan dan masalah alamiah global/regional/lokal serta berupaya untuk menyelesaikan baik secara individual maupun kelompok
- Menghargai keaslian ide, konsep, dan penemuan lainya.
- Menghargai upaya interdisiplin dalam mengekploitasi, memanfaatkan, dan melestarikan sumberdaya alam.
B. Kompetensi khusus:
Kompetensi di apotek:
- Mampu melaksanakan pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku .
- Mampu memberikan pelayanan obat kepada/untuk penderita secara profesional dengan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada penderita akan tepat, aman dan efektif. Termasuk didalamnya adalah pelayanan obat bebas dan pelayanan obat dengan resep dokter yang obatnya dibuat langsung oleh apotek.
- Mampu melaksanakan fungsi pelayanan konsultasi, informasi dan edukasi yang berkaitan dengan obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada penderita, tenaga kesehatan lain atau pihak lain yang membutuhkan secara efektif.
- Mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku .
- Mampu berpartisipasi secara aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat.
- Mampu berpartisipasi secara aktif dalam program kesehatan di masyarakat lingkunganya, terutama yang berkaitan dengan obat.
- Mampu melaksanakan tugas dan fungsi lain sebagai pimpinan di apotek, seperti pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
- Mampu melaksanakan fungsi pengendalian kualitas obat dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan cara laboratorium yang baik (good laboratory practice).
- Mampu melakukan penyimpanan obat dan perbekalan kesehatan lainnya secara baik sesuai dengan sifat bahan
- Mampu melaksanakan fungsi distribusi obat dan perbekalan kesehatan lain di rumah sakit dengan suatu sistem distribusi yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi rumah sakit.
- Mampu melaksanakan fungsi farmasi klinik yang akan mencakup fungsi-fungsi: partisipasi dalam pengambilan keputusan pemberian obat pada penderita, pemilihan obat yang tepat, penetapan regimen obat yang tepat, pemberian dan penyediaan obat, pemantauan efek obat , dan pendidikan penderita.
- Mampu melaksanakan fungsi Konsultasi, Informasi dan Edukasi yang berkaitan dengan penggunaan obat untuk penderita dan keluarganya
- Mampu memberikan pelayanan obat kepada berbagai pihak yang membutuhkan
- Mampu berpartisipasi dan berkontribusi dalam penelitian yang dilakukan di rumah sakit, a.l. : uji klinis
- Mampu berperan dalam Komite Farmasi dan Terapi
- Mampu berpartisipasi dalam penanggulangan keracunan
- Mampu melaksanakan fungsi pengadaan obat dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sarana yang dimiliki dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.
- Mampu berpartisipasi dalam program pendidikan
- Mampu melaksanakan fungsi pendaftaran obat jadi secara efektif, terutama dalam hal pengisian formulir kelengkapan pendaftaran.
- Mampu berpartisipasi dalam mengem-bangkan senyawa/ bahan aktif terapeutik atau eksipen baru yang lebih baik/aktif.
- Mampu berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengembangan formula sediaan obat, pilot plant dan up-scaling
- Mampu berpartisipasi dalam pengembangan spesifikasi bahan (bahan awal maupun sediaan jadi), metode analisis, prosedur pengujian untuk bahan awal, obat jadi dan kemasan.
- Mampu melaksanakan produksi sediaan obat sesuai dengan CPOB dan ketentuan lain dalam rangka meng-hasilkan produk yang baik/bermutu tinggi.
- Mampu melakukan pengendalian secara teknis operasi/proses manufaktur atau pembuatan sediaan obat.
- Mampu melaksanakan fungsi pengawa-san mutu bahan awal dan sediaan obat sesuai dengan cara laboratorium yang baik (good laboratory practice) dan CPOB untuk menjamin mutu produk yang akan dipasarkan serta untuk CPOB untuk menjamin mutu produk yang akan dipasarkan serta untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja.
- Mampu melakukan pengemasan produk dengan bahan pengemas yang sesuai.
- Mampu merancang dan melakukan uji stabilitas dan berbagai perhitungan untuk menentukan kondisi penyimpa-nan produk yang tepat serta waktu kadaluarsa produk.
- Mampu berpartisipasi dan berkontribusi dalam uji klinik obat baru
- Mampu melaksanakan pemeriksaan / pengujian yang sesuai untuk keperluan perbaikan mutu produk dan proses yang sudah ada.
- Mampu berpartisipasi dalam pelaksa-naan validasi proses
- Mampu melaksanakan promosi dan penyampaian informasi kepada tenaga profesional kesehatan lain.
- Mampu melaksanakan pengelolaan inventory yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan rutin industri dan yang menjamin pemeliharaan kualitas bahan selama penyimpanan sesuai dengan sifat bahan yang ada.
- Mampu berpartisipasi /berkontribusi dalam menghasilkan dan mendiseminasi pengetahuan baru.
- Mampu melakukan koordinasi dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan dalam bidang obat dan kesehatan, seperti dalam hal pemilihan, pengadaan dan distribusi obat untuk kebutuhan nasional.
- Mampu mengelola obat secara nasional (Pemilihan Obat Esensial Nasional, persyaratan obat, distribusi, dll termasuk pengumpulan data untuk kebutuhan nasional maupun internasional)
- Mampu melaksanakan fungsi pengawasan dan pengaturan obat dan perbekalan kesehatan lainnya secara nasional seperti pengawasan pembuatan /produksi, import, distribusi dan penjualan.
- Mampu berkontribusi dalam penetapan berbagai kebijakan naional dalam hal pendidikan dalam bidang farmasi (kurikulum nasional, kerja praktek, pendidikan berkelanjutan, dll.)
- Mampu melasanakan fungsi untuk pendaftaran/perijinan profesi (ijin kerja apoteker, ijin apotek, dll)
- Mampu melaksanakan fungsi sebagai badan resmi untuk hubungan internasional, seperti dengan WHO, dll.
- Mampu melaksanakan fungsi administrasi obat seperti prosedur untuk pelaksanaan tender, dll.
Sejarah singkat
Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada didirikan oleh Kementrian Kesehatan RI pada tanggal 27 September 1946 dengan nama Perguruan Tinggi Ahli Obat (PTAO) (tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari kelahiran Fakultas Farmasi UGM). Pada waktu itu PT Kedokteran, PT Kedokteran Gigi dan PT Farmasi masih dibawah Kementrian Kesehatan. Istilah Perguruan Tinggi diubah menjadi Fakultit yaitu Fakultit Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Farmasi (FKKGF). Pada tahun 1954 Pemerintah memutuskan untuk menyeragamkan istilah Fakultit dan Universitit menjadi Fakultas dan Universitas dan perkataan Negeri pada UNGM dihapus menjadi UGM.
Dalam perkembangan selanjutnya ketiga bidang tersebut dipisahkan menjadi fakultas, diawali dengan Fakultas Farmasi pada tanggal 19 Desember 1955 berdasarkan SP Menteri PP&K No. 53759/-Kab, kemudian Fakultas Kedokteran Gigi pada tanggal 29 Desember 1960 berdasarkan SP Menteri PP&K No. 1090741/UU. Sebagian dari Fakultas Farmasi pada tahun 1968 pindah ke Karangmalang bersama dengan Fakultas Kedokteran Gigi, Bagian Fisiologi dan Farmakologi Fakultas Kedokteran, dan sebagian Fakultas Ilmu Budaya. Pada tahun 1973 Fakultas Farmasi mulai menempati tempat barunya di Sekip Utara hingga sekarang. Walaupun demikian karena kesulitan staf pengajar yang Apoteker, maka tingkat doktoral (tingkat akhir program S1) dan tingkat apoteker masih diselenggarakan di Semarang karena pada waktu itu di Semarang yang tersedia tenaga Apoteker sebagai staf pengajar. Baru tahun 1977 seluruh seluruh proses belajar-mengajar di Fakultas Farmasi bisa diselenggarakan di Yogyakarta dalam satu kampus di Sekip Utara Yogyakarta.
Sistem pendidikan
Pendidikan Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan tingkat sarjana sebelumnya. Tahun 1946-1962: menganut sistem bebas. Mahasiswa bebas menentukan kapan dia akan mengikuti ujian. Tahun 1962-1974: digunakan sistem studi terpimpin yang dibagi dalam semester-semester. Fakultas menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan paket kurikulum yang telah dibuat. Kurikulum tahun 1978 di Fakultas Farmasi, pendidikan dibagi 3 tahap yaitu: Tahap Pendidikan Sarjana Muda 121 sks, Tahap Pendidikan Sarjana 47 sks, dan Tahap Pendidikan Apoteker 15 sks. Tahun 1980 dengan adanya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terjadi perubahan sistem pendidikan yaitu: Tahap Pendidikan Sarjana Muda 115 sks, Tahap Pendidikan Sarjana 33sks, dan Tahap Pendidikan Apoteker 12 sks. Dengan adanya SKB Dirjen Dikti dan Dirjen POM serta Lokakarya Pemantapan Kurikulum di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, Fakultas Farmasi mengubah lagi kurikulum yang berlaku yaitu Kurikulum Pendidikan Strata-1 dan Pendidikan Profesi yang terdiri atas Tahap Pendidikan Sarjana Muda 116sks, Sarjana 33sks dan Apoteker 21sks. Pada akhir tahun 1986 Tahap Pendidikan Sarjana Muda dihapuskan, sehingga mulai tahun 1987 berlaku yang disebut Kurikulum tahun 1986 yang terdiri atas Tahap pendidikan Sarjana 149sks dan Tahap Pendidikan Apoteker 21sks, mulai tahun 1991 diadakan penyempurnaan kurikulum terdiri atas tahap pendidikan Sarjana 153 sks dan Tahap Pendidikan Apoteker 23 sks. Pada tahun 1995 kurikulum Program Pendidikan Sarjana berubah menjadi 144 sks dan Program Pendidikan Apoteker 30 sks.
Di UGM kurikulum harus direvisi paling lambat setiap 5 tahun maka pada tahun 2001 diadakan revisi kurikulum S1 adalah 144 sks, sedangkan program profesi minimal 33 sks (sesuai dengan kurikulum Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi/APTFI minimal 28sks). Pada tahun 2006 Program Apoteker juga dibagi menjadi 2 minat yaitu: Minat Industri dan Minat Rumah Sakit.

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Alhamdulillah, website Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) UGM sudah bisa diwujudkan sehingga bisa menjadi sarana komunikasi antara Fakultas/Ka Prodi dengan mahasiswa serta para stakeholder.
Harapan kami website ini bisa bermanfaat untuk kita semuanya terutama untuk kelancaran informasi serta peningkatan mutu Pendidikan Profesi Apoteker di UGM khususnya dan di Indonesia pada umumnya, amien.
Selain itu kami tampilkan juga informasi lowongan kerja, semoga bermanfaat bagi mahasiswa dan lulusan
Wassalammu’alaikum Wr. Wb
Ketua Program Studi Professi Apoteker
Farmasi UGM – Dekan Fakultas Farmasi, Prof. Dr. Agung Endro Nugroho, M.Si., Apt sambut kedatangan Pre Agusta Siswantoro selaku Direktur Supply Chain PT. Kalbe Farma pada Selasa, 24 Juli 2018. Bertempat di Unit I Fakultas Farmasi UGM, kedua belah pihak banyak berdiskusi mengenai strategi untuk meningkatkan minat lulusan Farmasi UGM untuk bekerja di industri farmasi.
Dirasakan oleh kedua belah pihak, ada sebuah fenomena menarik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Minat lulusan Farmasi pada pekerjaan di sektor industri cenderung mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal, industri-industri kefarmasian di Indonesia sangat membutuhkan tenaga kerja yang memiliki latar belakang ilmu farmasi. Di lain pihak, dari data survey alumni, lulusan Farmasi UGM cenderung banyak yang bekerja di Industri (lebih dari 50%) ketika setelah lulus dari program apoteker.
Menurut Pre yang saat itu hadir didampingi oleh Yesianilianty selaku Manajer HRD PT. Kalbe, industri sangat menuntut agar semua sektor dapat terisi dengan jumlah tenaga yang mencukupi dan sesuai kompetensi. Hal tersebut dikarenakan sistem bisnis semacam ini harus berjalan secara continue. Oleh karenanya, baik pelaku usaha maupun instansi pendidikan bidang kefarmasian harus bekerja sama dalam menentukan strategi ke depan agar kebutuhan tenaga kerja di industri dapat terpenuhi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hal ini juga berpengaruh pada kompetensi lulusan di Farmasi UGM kelak.
Terkait permasalahan tersebut, Dr. Endang Lukitaningsih, Apt., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama dan Alumni Fakultas Farmasi UGM, berharap agar dapat tercapai solusi yang tepat dan baik untuk semua pihak, baik itu industri, instansi pendidikan, dan terlebih mahasiswa farmasi. (Humas FA/ Yeny P)